Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P. 73/ MenLHK – Setjen/ 2015 tentang tata cara pemanfaatan kayu dan pengenaan iuran kehutanan pada areal izin usaha perkebunan yang memperoleh keputusan pelepasan kawasan hutan berdasarkan peraturan

17 March 2019