Fokus CRU

Konflik di Perkebunan Skala Besar

Ilustrasi pekerbunan

Indonesia adalah produsen utama minyak kelapa sawit di dunia, dan memiliki 8,4 juta hektar perkebunan kelapa sawit di tahun 2010. Indonesia telah merencanakan ekpansi perkebunan sawit dan telah menargetkan 60% kenaikan produksi di tahun 2020 untuk memenuhi permintaan global yang terus bertambah. 18 juta hektar tanah telah diidentifikasi dan direncanakan untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Beberapa tahun terakhir, industri minyak kelapa sawit telah menarik perhatian publik karena telah menimbulkan dampak lingkungan hidup yang disebabkan oleh konversi hutan dan lahan gambut. Keberadaan perkebunan kelapa sawit juga dianggap telah menimbulkan dampak sosial sebagai akibat dari konflik tanah dan konflik antara perusahaan dengan komunitas lokal dan masyarakat adat.

Perluasan perkebunan minyak kelapa sawit ditengarai akan meningkatkan kejadian konflik lahan. Hal ini dapat dilihat dari trend konflik lahan, yakni fakta bahwa pada tahun 2012, lebih dari setengah dari 232 konflik agraria berkaitan dengan industri minyak kelapa sawit. Pada tahun 2014, 591 konflik lahan yang tercatat di 22 provinsi dan 143 kabupaten juga terkait dengan perkebunan minyak kelapa sawit.1 Jumlah komunitas di Indonesia yang terlibat dalam minyak sawit juga meningkat, dari 200 komunitas di tahun 2004 menjadi 680 di tahun 2013.2


1. Tandan Sawit, “Kaleidoskop Perkebunan 2014: Tugas Menyelesaikan Warisan Konflik di Sektor Perkebunan Sawit” [Plantation Kaleidoscope 2014: Unfinished Tasks to Solve Palm Oil Conflict Legacy], December 2014.
2. Ben Block, Oil Palm Industry Takes Land, Promises Livelihood, Worldwatch Institute, April 2009, accessed July 20, 2016, http://www.worldwatch.org/node/6075 and Tandan Sawit, “Kaleidoskop Perkebunan 2014: Tugas Menyelesaikan Warisan Konflik di Sektor Perkebunan Sawit” [Plantation Kaleidoscope 2014: Unfinished Tasks to Solve Palm Oil Conflict Legacy], December 2014.