Tujuan Strategis

  1. Menjadi lembaga layanan independen penanganan konflik yang mendapat amanat Negara terkait konflik agraria dan pengelolaan kekayaan alam untuk memperbaiki iklim investasi berbasis lahan, menangani masalah HAM dan keadilan sosial, dan memastikan perlindungan lingkungan yang efektif.
  2. Membangun dukungan konstituen dan legitimasi yang kuat untuk CRU Indonesia sebagai lembaga independen layanan penanganan konflik yang andal dalam menangani kasus di tingkat tapak dan implementasi kebijakan dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendekatan peka konflik dalam perencanaan pembangunan dan investasi lahan dan kekayaan alam
  3. Mengembangkan lembaga resolusi konflik independen yang kredibel dan profesional.