Pangkalan Pengetahuan

Penelitian & Dokumentasi

Pemahaman secara kontekstual tentang konflik pengelolaan sumber daya alam dan lahan serta metodologi pengelolaan sengketa yang tepatguna menjadi perhatian CRU sebagai dasar pengetahuan pengembangan mediasi di Indonesia. Untuk itu, CRU melakukan riset dan pendokumentasian proses mediasi multi pihak kasus-kasus sengketa yang ditangani serta memprakarsai penelitian tentang konflik lahan dan sumber daya alam dalam konteks Indonesia.

Riset dan dokumentasi proses mediasi dilakukan untuk menggali hikmah dan pembelajaran dari kegiatan mediasi baik dalam proyek percontohan maupun proses mediasi yang dilakukan oleh mitra. Riset dan dokumentasi proses dilakukan secara lugas untuk menangkap prinsip-prinsip dasar dan praktik terbaik mediasi serta latarbelakangnya dalam konteks Indonesia.

Selain itu untuk memperkaya pemahaman tentang konflik lahan dan sumber daya alam, CRU bekerja sama dengan beberapa mitra melakukan penelitian tentang berbagai pokok persoalan konflik lahan dan sumber daya alam di Indonesia. Hasil penelitian itu akan menjadi sumber pembelajaran dan wawasan guna mendorong penyelesaian konflik lahan dan sumber daya alam yang dapat dijalankan dan berkelanjutan.

2022 Tahun Penuh Pembelajaran

Pandemi Covid-19 di awal 2022 mulai mengendur, dan memungkinkan CRU kembali bekerja lebih optimal. Tahun 2022 dibuka dengan kegiatan pengembangan kapasitas bagi mitra-mitra Samdhana Institute, melalui Pelatihan Pengenalan Pendekatan Peka-Konflik, menggunakan pendekatan hibrida, daring dan luring.

“Tahun 2022 dibuka dengan kegiatan Pelatihan Pengenalan Pendekatan Peka-Konflik, menggunakan pendekatan hibrida, daring dan luring.”

Unduh Laporan

Biaya Konflik Lahan dan Sumber Daya Alam dari Perspektif Pemerintah

Dalam model pembangunan yang menargetkan pertumbuhan ekonomi, berbagai prakarsa pembangunan terutama yang berbasis lahan, berpotensi menjadi konflik, terutama terjadinya tumbukan klaim antara sektor usaha dengan masyarakat. Pada akhirnya, konflik lahan dan kekayaan alam tersebut dapat menjadi “biaya” yang tidak terhindarkan dalam kegiatan pembangunan, dan “biaya” ini kemudian dibebankan kepada para pihak yang berkonflik, baik itu kelompok masyarakat, sektor usaha maupun pemerintah. Studi Biaya Konflik mencoba memahami bagaimana pemerintah memandang konflik, termasuk di dalamnya beban yang diderita ketika menghadapi konflik. Persepsi pemerintah ini akan mempengaruhi bagaimana respon yang diberikannya dalam menangani kejadian konflik lahan dan kekayaan alam di daerahnya dalam bentuk arah kebijakan dan tindakan.

Unduh Laporan

Catatan Tahun 2021

Resolusi konflik lahan dan kekayaan alam merupakan jalan panjang.

Selama lebih dari dua dasawarsa, sektor usaha kehutanan dan perkebunan di Indonesia mengalami perluasan yang sangat pesat. Salah satu konsekuensinya adalah meningkatnya konflik lahan dan kekayaan alam. Walaupun kesadaran akan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat dari konflik tersebut mulai terbangun, banyaknya konflik tersebut masih menuntut perhatian kita semua.

Sepanjang tahun 2021, Conflict Resolution Unit melanjutkan kerjakerja untuk mendukung prakarsa-prakarsa resolusi konflik lahan dan kekayaan alam melalui pendekatan mediasi di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 dan perubahan iklim. Pada tahun ini, CRU secara intensif mempromosikan pendekatan peka konflik sebagai pendekatan intervensi pembangunan yang berupaya setidaknya untuk tidak memberikan dampak buruk dan jika bisa, mendorong terjadinya perubahan sosial yang positif melalui penyelesaian konflik.

Selain menangani beberapa kasus di tingkat tapak dan mempromosikan pendekatan peka konflik, CRU juga berupaya meningkatkan kapasitas mitra, menyempurnakan kerangka asesmen untuk membangun dasar informasi guna penanganan kasus hingga upaya-upaya penjangkauan guna penguatan konstituennya.

Catatan perjalanan 2021 berikut ini merangkum berbagai kegiatan CRU sepanjang tahun 2021.

Salam Damai.

Unduh Catatan

Rencana Strategis

Menutup tahun kelima sejak prakarsa ini dimulai, CRU telah melaksanakan perencanaan strategis yang partisipatoris dengan melibatkan pihak-pihak yang telah bekerja sama sejak 2015, untuk menuju pembentukan sebuah kelembagaan yang independen di masa depan. Dokumen Rencana Strategis CRU 2020 – 2024 ini merupakan ikhtisar dari proses diskusi yang produktif dan intensif pada rangkaian dua pertemuan perencanaan strategis yang diselenggarakan di Bogor dan Jakarta pada bulan November 2019. Dokumen strategis ini memuat rancangan konsep dalam rangka mewujudkan lembaga yang memberikan dukungan efektif, independen dan andal untuk penyelesaian konflik agraria dan kekayaan alam menuju pembangunan berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan.

Unduh Laporan

Seka Sengketa
Pergulatan Pengamanan Resolusi Konflik

Adanya tumpukan kasus konflik agraria menyiratkan pertanyaan tentang keefektifan pendekatan resolusi konflik yang digunakan. Bagaimana pendekatan resolusi konflik diterapkan dalam membantu para pihak yang berkonflik mencapai kesepakatan damai di antara mereka, dan bahkan menuju kerjasama yang diharapkan bersifat jangka panjang. Conflict Resolution Unit (CRU) bekerja sama dengan Program Forest and Climate Change (FORCLIME) memprakarsai proyek pendokumentasian pengalaman dan pembelajaran mediasi multipihak dalam upaya pengelolaan dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Dokumentasi ini mencoba merekam pembelajaran dari pengalaman mediasi dan sekaligus membuat analisis kritis pengalaman tim mediator yang terlibat yang didukung baik oleh CRU maupun oleh FORCLIME.

Unduh Laporan

Unduh Rangkuman Bahasa Inggris

Tata Ruang, Kepastian Lahan dan Konflik Tumbukan Klaim Lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan: Di antara Tuntutan Pertumbuhan Ekonomi, Dinamika Kebijakan dan Laju Investasi Lahan

Konflik lahan dan sumber daya alam di Indonesia merupakan puncak gunung es dari sejumlah masalah maupun faktor lain yang tidak tampak di permukaan.

Salah satu faktornya adalah tidak selarasnya laju investasi dengan dinamika kebijakan yang terus terjadi di tengah tuntutan pertumbuhan ekonomi.

Tingginya tingkat permintaan lahan untuk berbagai kepentingan, antara lain perluasan industri berbasis lahan skala besar seperti perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri (HTI) untuk mendukung industri kertas, dan pertambangan tidak diimbangi dengan kepastian hukum kebijakan tata ruang. Padahal kebijakan tata ruang dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Studi kasus pada kajian tata ruang, kepastian lahan dan konflik tumbukan klaim lahan di Pulau Sumatera dan Kalimantan ini menyediakan bukti empitis dari adanya potensi konflik yang muncul ketika proses penetapan tata ruang tidak tuntas. Ketidaktuntasan tersebut memunculkan celah-celah kesempatan yang kemudian dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk melakukan koreksi maupun pembenaran akan tindakannya. Disinilah pentingnya analisa pembacaan kasus konflik berbasis lahan yang memasukkan pandangan tentang tata ruang untuk dapat membaca kasus secara menyeluruh dan karenanya dapat merancang penyelesaian kasus yang tuntas.

Unduh Laporan

Panduan Praktis Penanganan Konflik Berbasis Lahan

Kamar Dagang dan (KADIN) Indonesia bersama IBCSD meluncurkan panduan praktis penanganan konflik untuk perusahaan berbasis lahan. Panduan ini ditujukan menjadi salah satu alat praktis untuk penanganan konflik terkair lahan.Didalamnya memuat rujukan bagi pelaku usaha yang sedang terlibat konflik dalam dalam memilih forum, cara penyelesaian konflik termasuk tahapan prosedurnya. Panduan ini juga bisa digunakan bagi perusahaan yang telah memiliki prosedur penyelesaian konflik namun ingin memperbaiki ataupun perusahaan yang sedang menyusun prosedur penyelesaian konfliknya. Tidak menutup kemungkinan panduan ini juga dapat digunakan sebagai rujukan perusahaan sektor lainnya.

Download Buku Panduan

Biaya Konflik Tanah dan Sumber Daya Alam dari Perspektif Masyarakat

Konflik terkait lahan dan sumber daya alam menghadirkan dampak berupa biaya konflik yang harus ditanggung oleh masing-masing pihak, salah satunya adalah masyarakat. Studi ini mencoba untuk mengukur berapa besar biaya dan kerugian akibat konflik tanah dan sumber daya alam yang ditanggung oleh rumah tangga. Pengambilan data dilakukan di Desa Bungku, Jambi; Desa Muara Tae, Kalimantan Timur dan Desa Trimulya, Kalimantan Barat. Penelitian menghasilkan temuan bahwa terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat di wilayah penelitian, dari semula dapat mengambil bebas di alam tergantikan dengan sistem pasar.

Secara rata-rata, 36,79% dari nilai komoditas konsumsi responden saat ini bisa didapatkan tanpa harus membeli di masa lalu (kini beli). Diestimasikan tiap rumah tangga harus menanggung total biaya konflik rata-rata Rp41.754.672,00 per tahun. Penelitian ini menemukan bahwa dampak konflik dirasakan lebih jauh justru oleh keluarga yang memiliki kebun sawit dan atau ikut serta dalam skema inti-plasma. Keluarga yang memiliki kebun sawit dan atau ikut serta dalam skema inti-plasma mengalami tingkat penurunan konsumsi yang lebih besar yaitu 37,35% dan menanggung total biaya konflik sebesar Rp51.617.040,00.

Download: Laporan | Infografis | Rangkuman dalam Bahasa Inggris

Pembelajaran yang Diperoleh dari Mediasi Konflik Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia dan Negara Lain

Dalam perjalanannya proses mediasi tidak hanya menghilangkan sengketa dan menghasilkan kesepakatan, namun berpeluang mentransformasikan hubungan para pihak menjadi hubungan yang saling menguntungkan. Namun untuk mencapai hal itu seorang mediator atau pun tim mediator harus berperan ganda yaitu sebagai fasilitator, penasehat dan pengembang kapasitas komunitas.

Demikian temuan dari penelitian tentang “Praktik Terbaik Mediasi Konflik Sumber Daya Alam di Indonesia dan Negara Lain”. Penelitian ini merupakan perwujudan komitmen Conflict Resolution Unit (CRU) dalam upayanya mendukung praktek terbaik mediasi konflik terkait sumber daya alam dan lahan di Indonesia.

Temuan ini menyatakan bahwa peran ganda mediator memberikan ruang lebih luas bagi untuk memahami para pihak dan mengenali kepentingan masing-masing sehingga mampu merumuskan rekomendasi yang dapat membantu untuk menyelesaikan masalah mereka.

Salah satu studi kasus yang dipelajari adalah perjalanan masyarakat kasepuhan Banten Karang dalam upaya mengesahkan tanah Wewengkon sebagai bagian dari tanah adat. Dalam kasus masyarakat kasepuhan Banten Kidul, pemetaan partisipatif menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian konflik. Tidak hanya menghasilkan peta, namun proses pemetaan partisipatif juga membuka ruang bagi anggota kasepuhan untuk memikirkan keberlanjutan dari wilayahnya.

Dengan menggunakan pendekatan analisa komparatif, penelitian ini mempelajari proses penyelesaian konflik, termasuk didalamnya mengenali bagian-bagian penting dari setiap proses penyelesaian konflik.

Penelitian ini dilaksanakan oleh Mia Siscawati, PhD untuk Conflict Resolution Unit (CRU).

Download: Ringkasang Eksekutif | Laporan

The Cost of Conflict in Oil Palm in Indonesia

“Akumulasi biaya akibat konflik sosial sangat signifikan, namun diabaikan. Padahal berpotensi menghambat produktivitas perusahaan dan dapat merugikan komunitas dan pemerintah daerah.”

Temuan penelitian yang dilakukan untuk Conflict Resolution Unit (CRU) menunjukkan bahwa konflik sosial sangat merugikan perusahaan kelapa sawit.

“Akumulasi biaya akibat konflik sosial sangat siginifikan, namun diabaikan. Padahal berpotensi menghambat produktivitas perusahaan dan dapat merugikan komunitas dan pemerintah daerah.” Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis biaya yang ditimbulkan akibat konflik sosial di sektor kelapa sawit.

Penelitian ini menunjukkan bahwa kerugian berwujud yang langsung dialami bisnis kelapa sawit akibat dari konflik sosial dapat mencapai 2.500.000 dolar AS. Kerugian biaya terbesar disebabkan hilangnya pendapatan operasional perkebunan dan waktu kerja para karyawan yang dialokasikan untuk menanggulangi konflik sosial tersebut.

Juga ada temuan bahwa kerugian biaya “tersembunyi” (intangible) mencapai 9.000.000 dolar AS berupa kerugian tidak langsung akibat risiko konflik yang berulang atau konflik yang memburuk, kerugian akibat memburuknya reputasi bisnis dan risiko kekerasan terhadap harta benda dan manusia.

Kesimpulan umum seputar konflik sosial sektor kelapa sawit mencakup terkurasnya sumber daya; tanah (dan mata pencaharian) adalah penyebab utama konflik sosial sektor kelapa sawit; sengketa cenderung tidak dimulai dengan kekerasan; konflik sering terulang; dan konflik cenderung terjadi pada fase produksi.

Beberapa rekomendasi penting penelitian ini antara lain, perusahaan-perusahaan kelapa sawit perlu memperbaiki kebijakan dan prosedur manajerial terkait konflik; perlunya dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai penyebab, perkembangan, dan implikasi konflik sosial; serta perlunya dikembangkan praktik-praktik terbaik pencegahan, penanganan dan penyelesaian konflik.

Penelitian “The Cost of Conflict in Palm Oil in Indonesia” dilaksanakan oleh Daemeter Consulting untuk Conflict Resolution Unit (CRU) IBCSD.

Download: Laporan | Infografik | Siaran Pers