Bisnis yang Bertanggung Jawab: Meniti Jalan Tata Kelola Berbasis HAM dan Lingkungan

3 November 2025

Di tengah meningkatnya tekanan global untuk menghormati HAM dan menjaga berkelanjutan dalam praktik bisnis, dunia usaha Indonesia menghadapi tantangan baru: bagaimana memastikan bahwa keuntungan ekonomi tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam lima tahun terakhir, CRU Indonesia mencatat lebih dari 240 konflik lahan di sektor perkebunan dan kehutanan. Di balik angka ini tersembunyi kisah nyata ketegangan antara perusahaan dan komunitas lokal — mulai dari akses warga masyarakat terhadap air bersih yang terganggu hingga hilangnya sumber penghidupan mereka akibat ekspansi areal perusahaan. Konflik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat serta memperburuk hubungan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran HAM, yang pada gilirannya mengancam stabilitas bisnis dan investasi dalam jangka panjang, serta citra positif dan daya saing daerah.

Seiring berkembangnya kesadaran global tentang dampak potensial operasi bisnis skala besar terhadap HAM, penghormatan terhadap HAM melalui pendekatan Human Rights Due Diligence (HRDD) kini menjadi standar baru dalam tata kelola bisnis. Prinsip dasarnya sederhana namun mendasar: Perusahaan harus mampu mengidentifikasi, mencegah, mengurangi, dan mempertanggungjawabkan dampak negatif terhadap hak asasi manusia dan lingkungan yang timbul dari aktivitas mereka serta memperbaiki akibatnya apabila pelanggaran sudah terjadi. HRDD bukan sekadar alat kepatuhan, melainkan cara berpikir baru tentang keberlanjutan bisnis.

Salah satu contoh nyata transformasi ini terlihat dalam pelatihan HRDD yang difasilitasi CRU Indonesia untuk suatu perusahaan perkebunan besar di Indonesia. Dalam pelatihan tersebut, manajemen dan staf lapangan diajak untuk memahami bagaimana isu lingkungan seperti polusi air atau degradasi tanah dapat berubah menjadi isu HAM yaitu ketika hak masyarakat atas kesehatan, penghidupan dan lingkungan hidup yang sehat terganggu. Proses ini membantu para staf perusahaan untuk meninjau ulang kebijakan internal, termasuk memperkuat sistem pengaduan, dan membangun pola komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat sekitar.

CRU Indonesia selalu memilih pendekatan yang menempatkan dialog dan mediasi sebagai jantung penanganan konflik. Karena dengan melibatkan para pihak termasuk perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah secara partisipatif, CRU Indonesia membantu semua pihak menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keadilan sosial.

Pencegahan konflik sama pentingnya dengan penanganan konflik dan HRDD adalah HRDD adalah salah satu upaya pencegahan konflik,” ujar Ginanjar Tamimy, fasilitator CRU Indonesia dalam sebuah sesi pelatihan.

Namun, implementasi kebijakan penghormatan HAM melalui HRDD di Indonesia masih belum menjadi prioritas. Banyak perusahaan masih menganggapnya sebagai pekerjaan tambahan daripada sebuah bentuk investasi jangka panjang. Berbagai tantangan seperti kapasitas teknis di lapangan yang terbatas hingga regulasi nasional belum sepenuhnya mendukung kewajiban perusahaan untuk menghormati HAM dan melaksanakan HRDD. Di sisi lain, pasar global — terutama Eropa — semakin menuntut transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip penghormatan hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan dalam rantai pasok.

Ke depan, tantangannya bukan hanya menerapkan kebijakan penghormatan HAM berdasarkan HRDD sebagai prosedur administratif, melainkan menjadikannya bagian dari strategi bisnis inti serta kendali mutu proses bisnis perusahaan. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan dan koordinasi lintas sektor terkait hal ini, sementara lembaga mediasi seperti CRU Indonesia dapat berperan penting dalam membangun jembatan kepercayaan di tengah kepentingan yang sering kali berseberangan.

Tata kelola bisnis berbasis HAM dan lingkungan pada akhirnya bukan tentang menghindari konflik, tetapi tentang mengembangkan penerimaan sosial sebagai salah satu dasar dalam membangun masa depan ekonomi yang berkeadilan. Seperti diyakini oleh CRU Indonesia, pembangunan berkelanjutan tidak akan tercapai tanpa penghormatan terhadap hak-hak manusia dan kelestarian lingkungan.

Foto oleh Max Ravier.