Memahami Konflik Agraria: Antara Gejala dan Isu Struktural
18 Desember 2025
Konflik agraria di Indonesia sering dipahami secara sederhana sebagai sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan atau negara. Dalam pemberitaan populer, konflik ini biasanya terlihat sebagai peristiwa lokal: Aksi protes warga, klaim tumpang tindih sertifikat, atau bentrokan di lapangan. Cara pandang ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi cenderung menangkap konflik sebagai gejala permukaan bukan sebagai bagian dari persoalan yang lebih dalam dan sistemik.
Pada kenyataannya, banyak konflik agraria “terlihat kecil” karena muncul di lokasi spesifik dan melibatkan aktor terbatas. Namun, jika dikaji dengan lebih mendalam akan nyata bahwa akar persoalannya sering bersifat struktural: Ketidakjelasan tenurial, kebijakan tata ruang yang tidak sinkron, ketimpangan akses terhadap sumber daya, hingga relasi kuasa yang timpang antara masyarakat lokal dan pemodal besar. Dengan kata lain, konflik yang tampak sebagai insiden lokal sering kali merupakan manifestasi dari persoalan yang terakumulasi dalam sistem.
Dalam kajian konflik, penting membedakan antara konflik laten dan konflik manifes. Konflik laten adalah ketegangan yang tersembunyi misalnya ketidakpuasan masyarakat terhadap status lahan yang tidak pasti atau praktik perizinan yang tidak transparan. Konflik ini bisa berlangsung lama tanpa terlihat di permukaan. Sementara itu, konflik manifes adalah konflik yang sudah terbuka: demonstrasi, gugatan hukum, atau bahkan kekerasan. Perubahan dari laten ke manifest sering dipicu oleh peristiwa tertentu, seperti masuknya investasi baru atau penegasan batas wilayah.
Pendekatan analisis yang hanya berfokus pada gejala-gejala konflik yang manifes berisiko mengabaikan akar masalah. Oleh karena itu, analisis struktural menjadi niscaya. Ini mencakup pemahaman atas sistem tenurial (siapa memiliki apa, basis legitimasinya), ekonomi politik (siapa diuntungkan dari penguasaan lahan), serta relasi kuasa (siapa yang memiliki kapasitas untuk menentukan keputusan). Tanpa membaca dimensi ini, intervensi cenderung bersifat reaktif dan jangka pendek.
Di sinilah muncul ketegangan sekaligus peluang antara dua pendekatan: Conflict resolution dan pendekatan transformatif.
Conflict resolution umumnya berfokus pada penyelesaian kasus-per-kasus (kasuistik) misalnya mediasi untuk mencapai kesepakatan antara pihak-pihak yang berkonflik. Pendekatan ini penting karena memberikan solusi konkret dan relatif segera bagi para pihak. Namun, ia sering tidak menyentuh akar struktural yang menyebabkan konflik berulang. Atau, bahkan menghadapi kendala kepastian keberlanjutan dari kesepakatan yang dicapai.
Sebaliknya, pendekatan transformatif berupaya mengubah kondisi struktural: memperbaiki tata kelola, memperkuat hak tenurial, dan menyeimbangkan relasi kuasa. Tantangannya, pendekatan ini membutuhkan waktu panjang, sumber daya besar, membutuhkan strategi dan pendekatan politik, serta sering berada di luar jangkauan para pihak dalam satu kasus konflik tertentu.
Titik temu antara keduanya terletak pada integrasi strategi. Penanganan kasus (resolution) dapat memberikan solusi yang bersifat sementara dan sekaligus menjadi pintu masuk untuk perubahan yang lebih luas yang lebih mendasar dan jangka panjang jika dirancang dengan perspektif struktural. Misalnya, kesepakatan mediasi yang dicapai didokumentasikan agar dapat menjadi pembelajaran untuk mendorong perbaikan kebijakan terkait tata batas, pengakuan hak, atau mekanisme partisipasi yang lebih adil.
Implikasinya terhadap metodologi adalah kebutuhan pendekatan berlapis: analisis konflik yang tidak hanya memetakan aktor dan kepentingan, tetapi juga struktur yang melatarbelakangi; proses mediasi yang sensitif terhadap ketimpangan kuasa; serta keterkaitan antara intervensi di tingkat kasus dengan advokasi kebijakan yang lebih luas.
Artinya, memahami konflik agraria bukan hanya soal bagaimana “memadamkan api”, tetapi juga memahami mengapa api itu terus muncul. Tanpa membaca akar strukturalnya kita hanya akan terus merespons gejala bukan menyelesaikan masalah.
Foto: oleh Dewi Karuniasih
