Kapolri: Cuma ada dua pilihannya, kembalikan atau kau saya pidanakan!
                                        
                    
                         11 Agustus 2020
                    
                    
                    
 Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, akan menyeret jajarannya ke ranah pidana bila menyelewengkan uang negara